Kewirausahaan
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta dapat disimpulkan bahwa wiraswasta adalah keberanian seseorang untuk memulai sesuatu yang baru untuk berdiri sendiri dalam bidang bisnis atau usahanya sendiri tanpa harus meminta bantuan dari orang lain dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam usahanya tersebut dan orang itu bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang diambil untuk kegiatan usahanya tersebut.
Definisi Kewirausahaan menurut beberapa sumber :
1. Dapat mengubah kotoran dan rongsokan menjadi emas serta juga dapat melahirkan wirausaha sukse lainnya. (Ciputra,2008)
2. Seseorang yang mampu memulai dan menjalankan usaha. (Kamus Manajemen - LPPM)
3. Orang yang mampu melakukan koordinasi, organisasi, dan penawasan. (J.B. Say)
4. Orang yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi beru atau mengolah bahan baku baru. (Josep Schumpeter)
5. Suatu kegiatan yang dapaat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa. (Prof. Raymond Kao,1999)
6. Orang yang berani menangguna resiko atas bisnis yang ia tekuni. Orang tersebut juga melihat bahwa terdapat suatu peluang luar biasa dalam suatu bidang. (Zimmerer dan scarborough,2005)
7. Seseorang yang mengorganisir, memenej, dan menanggung resiko sebuah bisnis atau usaha. (Kamus Merriam-Webster)
8. Perilaku berpikir strategis dan pengambilan resiko yang dilakukan untuk penciptaan peluang baru yang dilakukan oleh individu maupun organisasi.
9. Seseorang yang memiliki kecakapan tinggi dalam melakukan perubahan, memiliki karakteristik yang hanya ditemukan sangat sedikit dalam sebuah populasi.
10. Kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip sreta sikap, kuat, dan seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara.
Definisi wiraswasta
1. Kemampuan untuk menciptakan pekerjaan sendiri.
2. Keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
3. Memindahkan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas ke kawasan produktivitas tinggi dan hasil yang besar. (J.B. Say)
4. Orang yang berani memutuskan untuk berani bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri, mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha diatas kemampuan sendiri.
5. Seseorang yang berani dan layak menjadi teladan dalam bidang usaha dengan landasan berdiri diatas kaki sendiri.
6. Seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
7. Seseorang yang dapat melihat sekecil apapun peluang yang dimiliki untuk dijadikan keuntungan yang sebesar-besarnya.
8. Seseorang yang bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambil dengan memikirkan resiko-resiko apa yang akan dihadapi karena setiap pengambilan keputusan itu sangat berhubungan dengan nasib orang lain.
Perbedaan Kewirausahaan dan Wiraswasta
Terdapat sedikit perbedaan mengenai definisi kewirauasahaan dengan wirausaha jika kita lihat dari definisi-definisi di atas . Kewirausahaan menurut saya suatu sikap mental dan sifat dalam diri seseorang yang berkeinginan untuk tidak terikat dengan suatu instansi tempat bekerja karena memiliki prisnsip untuk berdiri dengan kekuatan sendiri dan memiliki kecakapan untuk melakukan suatu usaha yang mendorong prinsip tersebut. sedangkan wirausaha adalah suatu usaha, dimana usahanya tersebut adalah hasil jerih payah orang itu sendiri atau dengan kata lain usaha tersebut didirikan atas keringat sendiri. tetapi ada persamaan antara keduanya yaitu tidak ingin bekerja pada orang lain karena merasa mampu untuk mendirikan suatu usaha yang mandiri.
Perusahaan Kecil
Ciri-ciri Perusahaan Kecil :
1. manajemen berdiri sendiri
2. modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
3. daerah operasinya kecil
4. ukuran dalam keseluruhan relative kecil
5. umumnya dikelola pemilik
6. struktur organisasinya sederhana
7. pemilik mengenal karyawan
8. persentase kegagalan perusahaan tinggi
9. kekurangan manajer yang ahli
10. modal jangka panjang sulit diperoleh
Kelebihan Perusahaan Kecil
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya
Kekurangan Perusahaan Kecil
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Daftar pustaka
http://ksupointer.com/2010/kelebihan-dan-kelemahan-usaha-kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar