Senin, 05 Mei 2014

SOFTSKILL AKUNTANSI IMTERNASIONAL II (PSAK)



Aset Tetap
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK 16 (Revisi 2011), “Aset Tetap”.

Penerapan PSAK revisi ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan  terhadap laporan keuangan konsolidasian.
Tanah yang diperoleh dengan sertifikat “Hak Guna Bangunan” dan “Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan” diukur sebesar harga perolehan (termasuk biaya legal dan administrasi untuk memperoleh tanah) dan tidak
diamortisasi.
Pada tahun 2011 perseroan membeli tanah sebesar kurang lebih 60 hektar yang belokasi dicikampek sebesar Rp. 69,5 milyar. Maka tanah ditulis sebesar harga perolehan dan tidak disusutkan.
 
 
 
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1986 tanggal 2 Oktober 1986, per 1 Januari 1987 Perseroan melakukan revaluasi atas aset tetap yang diperoleh sampai dengan tanggal 12 September 1986. Selisih penilaian kembali tersebut (telah disetujui fiskus) telah dipindahkan ke Modal Saham. Aset yang dinilai kembali disusutkan dengan menggunakan nilai revaluasi yang dianggap sebagai biaya perolehan Setelah pengakuan awal, model biaya diterapkan terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Aset tetap selain tanah dinyatakan sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.
Penyusutan asset tetap(diluar tanah) dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method).

Perpajakan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK 46 (Revisi 2010)

Dampak penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) yaitu :
Tidak ada berpengaruh signifikan pada laporan keuangan perusahaan.

Pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba atau rugi kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas atau di pendapatan komprehensif lain.
Pajak kini adalah utang atau piutang pajak yang diharapkan atas penghasilan atau rugi kena pajak selama tahun berjalan, dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substantif berlaku pada saat tanggal pelaporan keuangan, dan penyesuaian terhadap utang pajak tahun-tahun sebelumnya.













 

Pajak tangguhan diakui atas semua perbedaan temporer antara nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tujuan pelaporan keuangan dan nilai yang digunakan untuk tujuan perpajakan. Pajak tangguhan di tentukan dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan untuk diterapkan terhadap perbedaan temporer pada saat pembalikan, berdasarkan peraturan yang telah berlaku atau secara substantif berlaku pada saat tanggal pelaporan keuangan.
Dalam menentukan nilai pajak kini dan pajak tangguhan, Perseroan mempertimbangkan dampak dari posisi pajak yang tidak pasti dan apakah penambahan pajak dan bunga mungkin terjadi. Manajemen berkeyakinan bahwa akrual atas liabilitas pajak cukup untuk semua tahun pajak yang masih belum diaudit pajak berdasarkan penelaahan banyak faktor, termasuk interpretasi dari peraturan pajak dan pengalaman sebelumnya. Penilaian dilakukan berdasarkan estimasi dan asumsi dan melibatkan pertimbangan mengenai kejadian di masa mendatang.
Informasi baru yang tersedia yang menyebabkan manajemen mengubah pertimbangannya berkaitan dengan kecukupan liabilitas pajak yang telah ada. Perubahan terhadap liabilitas pajak akan berdampak pada beban pajak pada periode dimana penentuan tersebut ditetapkan.

Instrumen Keuangan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK 50 (Revisi 2010) (“PSAK 50R”), “Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK 55 (Revisi 2011) (“PSAK 55R”), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dan PSAK 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”.

Dampak penerapan PSAK No. 50 (Revisi 2010), PSAK No. 55 (Revisi 2011), dan PSAK No. 60 yaitu :
Menguatnya/melemahnya Rupiah sebesar 1,5 persen,terhadap valuta asing pada tanggal 31 Desember 2012 akan berdampak pada laba atau rugi sebesar Rp 263 juta.
Untuk pengelolaan modal, Tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Perseroan dalam kebijakan pengelolaan modalnya selama tahun berjalan.

Nilai tercatat dari aset keuangan yang diakui sebesar biaya perolehan diamortisasi dalam laporan keuangan
lebih kurang sama dengan nilai wajarnya karena instrumen keuangan tersebut berjangka waktu pendek.

Manajemen resiko keuangan
Resiko utama yang timbul dari instrumen keuangan Perseroan adalah resiko kredit dan resiko mata uang yang timbul dari kegiatan normal.

Resiko kredit
Manajemen memiliki kebijakan kredit yang ditetapkan untuk setiap pelanggan dan resiko kredit dipantau secara berkelanjutan dengan mengevaluasi kolektibilitas dari masing-masing saldo piutang usaha. Nilai tercatat aset keuangan mencerminkan eksposur kredit maksimum.

Resiko mata uang
Perseroan memiliki resiko mata uang sehubungan dengan transaksi (pembelian aset tetap dan persediaan dari pemasok luar negeri dan penjualan ekspor) dalam mata uang selain rupiah. Mata uang yang mempengaruhi resiko ini terutama USD, EUR, JPY dan AUD (Lihat Catatan 26).
Manajemen tidak melakukan lindung nilai karena asset dalam valuta asing yang tersedia cukup untuk melunasi liabilitas dalam valuta asing.
Pada tanggal pelaporan, saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan dalam rupiah dengan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Kurs utama yang digunakan pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  •    Dolar Amerika Serikat (USD)  9.670
  •  Dolar Australia (AUD)  10.025
  •   Euro Eropa (EUR)  12.810
  • Yen Jepang (JPY)  112


Pengelolaan modal
Kebijakan pengelolaan modal Perseroan adalah untuk menjaga struktur modal yang kuat sehingga menjaga kepercayaan investor, kreditur dan pasar dan juga untuk mempertahankan perkembangan masa depan dari bisnis Perseroan, termasuk untuk membiayai pengeluaran yang diperlukan untuk perbaikan fasilitas produksi. Dalam
usaha untuk menjaga struktur modal yang optimal, manajemen dapat menyesuaikan jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham.