Senin, 18 Oktober 2010

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

Kewirausahaan
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta dapat disimpulkan bahwa wiraswasta adalah keberanian seseorang untuk memulai sesuatu yang baru untuk berdiri sendiri dalam bidang bisnis atau usahanya sendiri tanpa harus meminta bantuan dari orang lain dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam usahanya tersebut dan orang itu bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang diambil untuk kegiatan usahanya tersebut.

            Definisi  Kewirausahaan menurut beberapa sumber :
1.      Dapat mengubah kotoran dan rongsokan menjadi emas serta juga dapat melahirkan wirausaha sukse lainnya. (Ciputra,2008)
2.      Seseorang yang mampu memulai dan menjalankan usaha. (Kamus Manajemen - LPPM)
3.      Orang yang mampu melakukan koordinasi, organisasi, dan penawasan. (J.B. Say)
4.      Orang yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi beru atau mengolah bahan baku baru. (Josep Schumpeter)
5.      Suatu kegiatan yang dapaat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa. (Prof. Raymond Kao,1999)
6.      Orang yang berani menangguna resiko atas bisnis yang ia tekuni. Orang tersebut juga melihat bahwa terdapat suatu peluang luar biasa dalam suatu bidang. (Zimmerer dan scarborough,2005)
7.      Seseorang yang mengorganisir, memenej, dan menanggung resiko sebuah bisnis atau usaha. (Kamus Merriam-Webster)
8.      Perilaku berpikir strategis dan pengambilan resiko yang dilakukan untuk penciptaan peluang baru yang dilakukan oleh individu maupun organisasi.
9.      Seseorang yang memiliki kecakapan tinggi dalam melakukan perubahan, memiliki karakteristik yang hanya ditemukan sangat sedikit dalam sebuah populasi.
10.  Kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip sreta sikap, kuat, dan seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara.
            Definisi wiraswasta
1.      Kemampuan untuk menciptakan pekerjaan sendiri.
2.      Keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
3.      Memindahkan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas ke kawasan produktivitas tinggi dan hasil yang besar. (J.B. Say)
4.      Orang yang berani memutuskan untuk berani bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri, mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha diatas kemampuan sendiri.
5.      Seseorang yang berani dan layak menjadi teladan dalam bidang usaha dengan landasan berdiri diatas kaki sendiri.
6.      Seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
7.     Seseorang yang dapat melihat sekecil apapun peluang yang dimiliki untuk dijadikan keuntungan yang sebesar-besarnya.
8.     Seseorang yang bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambil dengan memikirkan resiko-resiko apa yang akan dihadapi karena setiap pengambilan keputusan itu sangat berhubungan dengan nasib orang lain.

Perbedaan Kewirausahaan dan Wiraswasta
Terdapat sedikit perbedaan mengenai definisi kewirauasahaan dengan wirausaha jika kita lihat dari definisi-definisi di atas . Kewirausahaan menurut saya suatu sikap mental dan sifat dalam diri seseorang yang berkeinginan untuk tidak terikat dengan suatu instansi tempat bekerja karena memiliki prisnsip untuk berdiri dengan kekuatan sendiri dan memiliki kecakapan untuk melakukan suatu usaha yang mendorong prinsip tersebut. sedangkan wirausaha adalah suatu usaha, dimana usahanya tersebut adalah hasil jerih payah orang itu sendiri atau dengan kata lain usaha tersebut didirikan atas keringat sendiri. tetapi ada persamaan antara keduanya yaitu tidak ingin bekerja pada orang lain karena merasa mampu untuk mendirikan suatu usaha yang mandiri.

Perusahaan Kecil

            Ciri-ciri Perusahaan Kecil :
1.      manajemen berdiri sendiri
2.      modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
3.      daerah operasinya kecil
4.      ukuran dalam keseluruhan relative kecil
5.      umumnya dikelola pemilik
6.      struktur organisasinya sederhana
7.      pemilik mengenal karyawan
8.      persentase kegagalan perusahaan tinggi
9.      kekurangan manajer yang ahli
10.  modal jangka panjang sulit diperoleh

Kelebihan Perusahaan Kecil
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya

Kekurangan Perusahaan Kecil
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.



Daftar pustaka
http://ksupointer.com/2010/kelebihan-dan-kelemahan-usaha-kecil

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN
Beberapa bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia adalah perseorangan , firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan Negara, dan koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha tersebtu mempunyai cirri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta kelebihannya masing-masing.
Pemilihan bentuk badan usaha harus disesuaikan dengan modal yang tersedia. Contohnya, perusahaan perorangan pada umumnya memiliki kegiatan berskala kecil sampai menengah, sehingga  jenis perusahaan ini kurang dapat kepercayaan dari penyedia modal. Sehingga kemungkinan untuk mendapatkan pinjaman dana amat sangat terbatas. Di sisi lainnya, perusahaan-perusahaan yang mempunyai modal besarbiasanya mempunyai pilihan dan penggunaan dana yang tepat.

PERUSAHAAN PERORANGAN
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh, dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.
Kebaikan perusahaan Perorangan :
a.    Mudah dibentuk dan dibubarkan
b.    Bekerja dengan sederhana
c.    Pengelolaannya sederhana
d.    Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba.
Kelemahan perusahaan perorangan :
a.    Tanggung-jawab tidak terbatas
b.    Kemampuan manajemen terbatas
c.    Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
d.    Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
e.    Resiko ditanggung oleh pemilik secara sendiri.

Firma adalah
Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang  dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung-jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersam terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan menglami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan keseluruhan kekayaan pribadi mereka
Kebaikan Firma adalah :
a.    Prosedur pendirian relative mudah
b.    Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar, Karen agabungan modal dimiliki beberapa orang.
c.    Keputusan bersama dengn pertimbangan seluruh anggota firma sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik.

Kelemahan Firma
a.    Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
b.    Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar.

Persekutuan Komanditer ( Commanditer Vennootschap )
Persekutuan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perorangan. Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikut-sertaan di dalam persekutuan.
              Sekutu pada perseroan dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung-jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnnya dan bertangugng jawab terbatas pada kekayaan yang diikut-sertkan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan perseroan komanditer adalah :
a.    Pendiriannya relative mudah
b.    Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
c.    Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
d.    Manajemen dapat didiversifikasikan
e.    Kesempatan untuk berkembang lebih besar

Kelemahan perseroan komanditer
a.    Tanggung jawab tidak terbatas
b.    Kelangsungan hidup tidak terjamin
c.    Sukar untuk menarik kembali investasinya.

Perseroan Terbatas ( PT/NV atau Naamloze Vennotschap )
Perseroan terbatas adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk bdan usaha lainnnya, PT mempunyai kelangusungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Tanggung-jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentukanoleh besarnya modal yang diikut-sertakan pada perseroan.
Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para pemilik terhadap utang pihutnag perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.
Kebaikan Perseroan Terbatas adalah :
a.    Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
b.    Terbatasnya tanggung-jawab , sehingga tidak menimbulkan resiko kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik.
c.    Saham dapat diperjual-belikan dengan relative mudah
d.    Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga kemungkinan perluasanperluasan usaha.
e.    Pengeloaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.

Kelemahan Perseroan terbatas :
a.    Biaya pendirian relatif mahal
b.    Rahasia tidak terjamin
c.    Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.

Badan Usaha Milik Negara.
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hokum yang tunduk pada segala macam hokum di Indoensia. Karena perusahaan ini milik Negara, maka tujuan utamnya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Di Indonesia terdapat beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Ciri-ciri utama dari Badan Usaha Milik Negara adalah :
1.         Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
2.         Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
3.         Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
4.         Mempunyai nama dan kakayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
5.         Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
6.         Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki Negara serta dapat memperoleh dana dari pinjman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi
7.         Pada prinsipnya secara financial harus dapat berdiri sendiri.
8.         Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.
Contoh perusahaan BUMN adalah : Bank Mandiri, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Garuda Indonesia dll.

Koperasi
Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka memuwudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Koperasi :
a.    Keanggotaan bersifat suka rela
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.    Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebnding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
d.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e.    Kemandirian.

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya koperasi mempunyai ciri tersendiri yaitu :
1.    Lebih mementingkan keanggotaan dan bersifat persamaan.
2.    Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
3.    Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggotanya.
4.    Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaries.
5.    Tanggung-jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus koperasi.
6.    Para anggota koperasi turut bertanggung-jawb atas utang-utang koperasi terhadap pihak lainnya.
7.    kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.

Pengelompokan koperasi
Menurut bidang usahanya, Koperasi dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) yaitu :
1.    Koperasi Produksi adalah komperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil) bang atau jasa. Koperasi ini mngusahakan kemudahan bagai para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sehari-hari, seperti misalnya menyediakan bahan baku yang diperlukan, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya bahkan sampai pada penyaluran hasil produksi kepada konsumen (pembeli).
2.    Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi para anggotanya. Anggota-anggota koperasi tentunya bukan lagi produsen
3.    Koperasi simpan pinjman adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggota, dan menyalurkan kedapa anggotanya yang membutuhkan. Jadi pada koperasi simpan pinjam, dana yang dipinjamkan bersal dari simpanan anggota lainnya.
4.    Koperasi serba usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap/beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan para anggota.

Menurut luas wilayahnya koperasi di Indoensia dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat ) macam yaitu :
a.       Koperasi Primer adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melibatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
b.       Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggotanya adalah koperasi –koperasi primer, sedikirnya lima. Dengan demikian anggota koperasi primer adalah anggota tak langsung pada puat koperasi.
c.       Gabungan koperasi adalah koperai yang dibentuk secara bersama-sama oleh pusat koperasi (paling sedikti 3 pusat koperasi)
d.       Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi)

Pengeloaan koperasi, terutama koperasi primer, relativf sederhana. Pihak-pihak yang terlibat dalam menentukan maju mundurnya koperasi adalah :
1.    Rapat Anggota yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah seluruh angota. Merke berkewajiban ikut serta mengembangkan, menjaga keutuhan serta ketertiban organiasi koperai. Merke juga berkewajiban membantu pengurus dan badan pemmerikasa dalam menjalankan tugasnya dan berhak meminta pertanggung-jawaban pengurus jika terjadi penyimpoangan dari Anggaran Dasar Koperasi.
2.    Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif menjalankan tugas pengelolaan koperasi, mereka adalah penentu keberhasilan koperasi. Sebagai imbalannya , pengurus menerima uang jasa/honorarium yang biasanya tidak begitu tinggi, sehingga dipilih orang yang cakap, trampil dan berjiwa social.
3.    Pengawas adalah pengawas /Dewan Komisaris tururt berperan mengembangkan koperasi. Merke dipilih sebagai wakil-wakil anggota dan harus memperjuangkan kepentingan anggotanya. Pengawas bertugas dalam menentukan cara pembagian keuntungan yang dibagikan.


Bentuk-bentuk Gabungan Perusahaan :
1. Kartel : bentuk konsentrasi beberapa perusahaan sejenis, dimana mereka mengadakan perjanjian diantara mereka.
2. Trust atau Merger : bentuk gabungan beberapa perusahaan, menjadi satu perusahaan raksasa, sehingga menjadi perusahaan baru yang lebih besar.
3. Holding Company atau Akuisisi : suatu perusahaan membeli kepemilikan perusahaan lain sebesar minimal 51% dari nilai totalnya, sehingga menguasai manajamen perusahaan yg dibeli kepemilikannya itu.
4. Concern atau Sindikasi : penggabungan perusahaan dengan tujuan utama konsentrasi untuk memperoleh sumber pembelanjaan, memberi pinjaman atau membeli perusahaan.
5. Konglomerasi : kepemilikan dari beberapa perusahaan baik sejenis, satu rumpun, atau berlainan jenis oleh satu orang atau satu grup pemilik. 

LEMBAGA KEUANGAN

LEMBAGA KEUANGAN 
Pengertian :
  • Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets)
Jenis aset financial :
  • U a n g
  • S a h a m,
  • Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka)
  • Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivatif lainnya.
 
 
 
 
Jenis aset non-financial :
  • Alokasi dana dalam sektor riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang koleksi
Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
  • Memberi kredit kepada nasabah 
  • Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
  • Menawarkan berbagai  jasa keuangan a.l menawarkan berbagai   jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.  
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem
keuangan dalam perekonomian modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa keuangan
 
 
 
 
 
 PERANAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PROSES MAKRO  EKONOMI
 
 
 
 
Proses  Makro Ekonomi 
Dengan Adanya Lembaga Keuangan
 
 
 
 
 
  
LEMBAGA KEUANGAN 
L.K DEPOSITORI
(Depository Intermediaries) 
L.K NON DEPOSITORI
(Non Depository Intermed.) 
BANK 
  L.K  KONTRAKTUAL (Contractual Intermediaries) 
BANK 
BANK 
L.K FINANSIAL
(Financial Intermediaries) 
L.K  I N V E S T A S I (Investment Intermediaries) 
KLASIFIKASI  & BENTUK LEMBAGA KEUANGAN
 
 
 
 
BENTUK  LEMBAGA 
INTERMEDIASI KEUANGAN
 
A.  DEPOSITORY INTERMEDIARIES
  • Sebagian besar sekuritas sekundernya  merupakan sumber dana dari  masyarakat, rumah tangga, perusahaan, pemerintah atau badan,  berupa  Giro, Tabungan atau Deposito  Berjangka
  • Lembaganya  :
    • Bank Umum
      • - Bank Umum Pemerintah
      • - Bank Pemerintah Daerah
      • - Bank Umum Swasta
      • - Bank Asing
    • Bank Perkreditan Rakyat
    • Lemb. Dana & Kredit Pedesaan
 
 
 
 
 
B. Non  Depository Intermediaries
terdiri dari  :
1. CONTRACTUAL INTERMEDIARIES
  • Lembaga ini melakukan kontrak dengan nasabahnya untuk menarik tabungan atau memberikan perlindungan financial kepada nasabahnya terhadap timbulnya kerugian jiwa dan harta
  • Lembaganya berupa :
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kerugian
  • Dana Pensiun   
 
 
 
 
 
2. INVESTMENT INTERMEDIARIES
  • Lembaga intermediasi ini menawarkan surat-surat berharga yang dapat dimiliki dalam jangka panjang atau segera dapat dijual bila membutuh-kan dananya kembali
  • Lembaganya : Pasar Modal
  • Instrumennya : Saham, Obligasi
3.  FINANCIAL INTERMEDIARIES
  • Lembaga ini menawarkan jasa pembiayaan kegiatan usaha dan  pembayaran dimuka atas tagihan dari nasabah
  • Lembaganya : Perusahaan Pembiayaan
 
 
 
 
  • JENIS-JENIS INTERMEDIASI KEUANGAN
  • Intermediasi Denominasi (denomination intermediation)
  • Intermediasi Risiko (default risk intermediation)
  • Intermediasi Jatuh tempo (maturity intermediation)
  • Intermediasi Informasi (information intermediation)
  • Intermediasi Lokasi
  • Intermediasi Mata Uang (currency intermediation)
 
 
 
 
SISTEM PERBANKAN  INDONESIA
 
SISTEM MONETER/PERBANKAN
 
BANK INDONESIA
(UU 23/1999)

 
BANK UMUM
(UU 10/1998) 
B.P.R
(Bank Perkreditan Rakyat)
UU 10/1998 
BANK BUMN
(Badan Usaha MiliK Negara) 
B. P. D
(Bank Pembangunan Daerah) 
B U S N
(Bank Umum SwastaNasional) 
BANK ASING
 
 
 
 
SISTEM MONETER PERBANKAN
  • Yang termasuk dalam Sistem Moneter adalah bank-bank atau Lembaga-lembaga yang menciptakan uang giral
  • Di Indonesia yang dapat digolongkan kedalam sistem moneter adalah Otoritas Moneter, yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral
  • Sistem perbankan merupakan bagian integral dari sistem moneter
  • Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, merupakan sumber uang primer baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah
  • Otoritas moneter mengeluarkan uang kartal,  menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah
  • Simpanan giro bagi otoritas moneter merupakan uang primer dan merupakan alat kebijaksanaan moneter dalam rangka pengendalian uang yang beredar.
  • Bagi perbankan simpanan giro pada otoritas moneter merupakan alat likuid, selain untuk  memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring dan pemenuhan ketentuan Giro Wajib Minimum (Reserve Requirement) .
 
 
 
 
 
FUNGSI OTORITAS MONETER
  • Mengeluarkan uang kertas dan logam
  • Menciptakan uang primer
  • Memelihara cadangan devisa nasional
  • Mengawasi sistem moneter  
 
FUNGSI SISTEM MONETER
  • Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efesien, yaitu cepat, akurat dengan biaya  relatif kecil
  • Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
  • Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter
 
 
 
 
  • JENIS - JENIS BANK
  • Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar  modalnya dimiliki oleh Pemerintah
  • Bank Pemerintah Daerah (BPD) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar  modalnya dimiliki oleh Pem. Daerah
  • Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) yaitu bank yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh W.N Indonesia dan atau badan hukum Indonesia
  • Bank Asing, merupakan Kantor Cabang dari suatu bank di luar Indonesia hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka Kantor Cabang Pembantu di beberapa Ibukota Propinsi
 
 
 
 
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk Tabungan, Deposito Berjangka dan atau bentuk lainnya yang dipersama- kan dengan itu. Usaha BPR yang diperbolehkan a.l memberikan kredit atau pembiayaan atas dasar bagi hasil, menempatkan dana dalam bentuk SBI, penempatan pada bank lain   
 
  • BADAN HUKUM  BANK
  • Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998 dapat memilih badan hukum sbb.  :
    • Perseroan Terbatas
    • Koperasi
    • Perusahaan Daerah
 
 
 
 
SISTEM LEMBAGA  KEUANGAN
BUKAN BANK
 
Lihat Skema  pada Transparansi
 
 
 
 
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
( L K B B )

 
Adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan
pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan
menarik dana darimasyarakat secara tidak langsung
atau dengan kata lain L.K Bukan Bank adalah
Lembaga Keuangan Non Depository  
Pembinaan, pengaturan dan pengawas- an kegiatan
usaha L.K Bukan Bank  dilakukan oleh Departemen
Keuangan


 
 
 
 
 
  • JENIS  LKBB DI INDONESIA
1. Lembaga Pembiayaan
    • Sewa guna Usaha (leasing)
    • Modal Ventura (venture capital)
    • Anjak Piutang (Factoring)
    • Pembiayaan Konsumen (consumer finance)
    • Kartu Kredit (credit card)
    • Perdagangan Surat Berharga (Securitas Company)
2. Perusahaan Perasuransian 
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Efek
5. Reksa Dana
6. Perusahaan Penjamin
7. Perusahaan Modal Ventura
8. Perusahaan Pegadaian



Selasa, 12 Oktober 2010

RUANG LINGKUP BISNIS


RUANG LINGKUP BISNIS
Pendahuluan
Sebelum saya memulai pembahasan tentang tema yang sudah dicantumkan diatas ini , saya ingin menerangkan bahwa penulisan yang saya buat ini mengambil beberapa refrensi dari berbagai sumber untuk membantu penulisan  mengenai “Ruang Lingkup Bisnis” itu sendiri . Jadi mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan di hati .

Marilah kita masuk dalam pokok pembicaraan mengaenai penulisan kita kali ini .

Pengertian
Pengertian mengenai bisnis itu banyak sekali tetapi jika dilaihat secara harfiyah bisnis itu sendiri memiliki arti sebagaimana berikut :
Berasal  dari kata :
Businesss → busy → sibuk
dari kata-kata diatas dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah sibuk mengerjakan segala sesuatu atau aktivitas untuk mendapatkan segala bentuk keuntungan bagi dirinya sendiri dan memberikan kepuasan kepada konsumen itu sendiri dengan memberikan bara atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen itu .

pendapat beberapa tokoh :
1.       Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert]
2.       Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990]
  1. Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan  menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.
  2. Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Dari beberapa tokoh di atas dapat disimpulkan bahwa  bisnis itu suatu kegiatan yang dilakukan individu atau suatu kelompok atau beberapa kelompok yang dapat menciptakan suatu nilai ( create velue ) dengan mengorbankan beberapa hal seperti modal dan tenaga melalui penciptaan barang atau jasa ( create of good and service ) untuk memperoleh keuntungan dari pengorbanan itu sendiri
Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui beberapa tujuan dari kebijakan bisnis itu sendiri , misalnya :
·         Kesempatan kerja, yaitu semakin besar gairah untuk melakukan usaha (wirausaha) , maka akan dapat mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja terhadap jumlah angkatan kerja .
Menurut kesimpulan saya semakin banyak suatu wilayah melakukan proses produksi dengan melibatkan suatu rumah usaha yang dapat membuka kesempatan kerja pada angkatan kerja sehingga dapat mengurangi engka pengangguran . Yang saat ini menjadi masalah di setiap negara di dunia .
·         Kestabilan harga , yaitu dengan pembahasan jika suatu barang harganya stabil di pasar maka akan timbul suatu kepercayaan yang lebih di komsumen. Suatu kepercayaan itu akan menimbulkan suatu ikatan yang lebih antara konsumen dan produsen di masa yang akan datang . kesimpulan yang dapat diambil adalah suatu barang yang stabil di pasar dan tidak tergoyahkan oleh berbagai faktor maka konsumen akan lebih percaya kepada produk kita dan akan terus membeli produk kita di masa yang akan datang karena mereka berpendapat bahwa harga produk kita akan tetap dan stabil dikisaran itu .
·         Neraca Pembayaran Internasional , yaitu suatu negara yang memiliki neraca pembayaran seimbang akan menunjukan stabilisasi ekonomi di suatu negara tersebut. Pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan moneter untuk menjaga stabilisasi neraca pembayaran internasional untuk tetap seimbang .
Untuk itu di setiap negara mempunyai suatu sistem perekonomian tersendiri untuk menjaga stabilisasi ekonomi di negara tersebut . contoh – contoh sistem perekonomian yang ada di dunia adalah :
1.       Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional  secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
Hanya sedikit menggunakan modal
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
Belum mengenal pembagian kerja
Masih terikat tradisi
Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran. Perhatikan bagaimana sistem ekonomi tradisional memecahkan masalah perekonomiannya ?
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :

Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari - hari



2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
Persaingan dilakukan secara bebas
Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:

Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
Munculnya persaingan untuk maju
Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:

Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi pasar memecahkan persoalannya



3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)

Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :

Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
Hak milik perorangan tidak diakui
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:

Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :

Mematikan inisiatif individu untuk maju
Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya




4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif

Dari semua sistem perekonomian yang ada di dunia akan menghasilkan suatu kesepatan bisnis atau usaha bagi individu atau kelompok. Kesempatan yang tercipta dalam bisnis sebaiknya dimanfaatkan sebaik-baiknya walaupun kesempatan atau peluang itu sangat kecil. Kita juga harus pandai melihat peluang yang ada di daerah sekitar kita. Setelah kita memanfaatkan peluang yang kecil itu kita dapat melakukan riset untuk kepentingan bisnis kita. Ada berbagai aspek yang perlu kita pehatikan dalam melihat usaha kita berhasil atau tidak . seperti  : lokasi , kebutuhan, selera  dan kemampuan daya beli masyarakat itu sendiri . contoh kasusnya adalah :
Para golongan muda akan lebih senang jika sesuatu yang dikenakannya itu terlihat menarik , jadi para produsen akan membuat sesuatu yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para konsumen . Baju dari toko-toko outlet-outlet terkemuka akan lebih cepat laku karena menjual produk yang sedang tren .
Dalam bisnis ada beberapa aspek yang sangat dominan mempengaruhi kelangsungan usaha itu. Jika seorang pebisnis tidak memiliki aspek tersebut , saya akan memprediksi bahwa usaha yang dijalankannya tidak akan berhasil. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah :
·         Kemauan , seorang pebisnis akan sukses jika berkemauan yang tinggi. Jika memiliki kemauan tinggi , maka akan timbul suatu kesadaran niat untuk memiliki suatu usaha yang sukses
·         Sumber daya, dibagi menjadi 2 yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Ini juga mempengaruhi bisnis yang sedang dijalankan. Karena  dua hal ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan .
·         Pengetahuan, seorang pebisnis haruslah memiliki pengetahuan yang sangat luas , sehingga tidak termakan oleh lingkungan persaingan usaha yang tidak kondusif atau saling menjatuhkan.
·         Mitra atau patner, ini juga sangat penting dalam berbisnis. Karena mitra atau petner akan sangat berpengaruh terhadap hasil bisnis itu sendiri. Mitra juga dapat memberikan kita masukan untuk kemajuan bisnis kita .
Setelah mengetahui aspek-aspek apa saja yang dapat mempengaruhi bisnis , tentunya kita perlu tahu apa sebenernya hakikat dari bisnis itu sendiri . menurut saya hakikat bisnis itu bahwa dalam bisnis itu pasti ada yang namanya pertukaran antara produk dan uang. Terjadi hal tersebut maka akan terjadi transaksi jual beli yang real antara penjual dan pembeli. Bisnis sebenarnya adalah sebuah usaha yang dilakukan untuk mendapatkan nilai tambah dan memberikan nilai manfaat kepada orang lain. Contohnya adalah sebuah konveksi sangat dibutuhkan karena dapat menghasilkan baju yang sangat bermanfaat bagi orang lain tetapi tidak melupakan bahwa tujuan bisnis itu sendiri adalah mencari keuntungan.
Setelah mengetahui hal-hal diatas tentunya kita akan bertanya kenapa diperlukan bagi seseorang belajar bisnis . Sebagai makhluk ekonomis kita tentu perlu mempalajari bisnis itu sendiri karena sangat bermanfaat bagi kita maupun bagi orang lain. Jika ingin memperoleh suatu keuntungan cara yang paling tepat adalah berbisnis karena berbisnis adalah hal yang dilakukan hampir setiap manusia . Akan tetapi bisnis tidak sembarang karena kita harus memiliki skill, pengetahuan dan pengalaman .


DAFTAR PUSAKA
(http://id.shvoong.com/business-management/1999551-pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter)
(Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA kelas x. Jakarta, esis.)
(http://catatanalfred.com/2010/01/hakekat-bisnis)
http://jagaddegames.blogspot.com/2010/09/macam-macam-sistem-ekonomi.html